Psikologi Pelaku Bullying : Apa yang Membuat Mereka Melakukan Bullying?

Oleh:
Nafisah Firzana Salsabila
Universitas Muhammadiyah Malang

Bullying atau perundungan merupakan kasus yang sudah tidak asing lagi masyarakat indonesia. Banyaknya kasus bullying di Indonesia harus menjadi perhatian lebih dari pemerintah, masyarakat sekitar dan orang tua. Berdasarkan KPAI (Komisi Perlindungan Anak), pada 2023 terdapat sekitar kasus 3.800 kasus bullying di Indonesia. Perilaku bullying bisa terjadi di mana saja, namun kasus bullying di lebih banyak terjadi pada dunia pendidikan. Dampak yang diberikan dari perilaku ini dapat menyebabkan dampak yang sangat besar. Selain berfokus kepada korban, para pelaku bullying juga harus mendapatkan perhatian. Bagaimana kondisi mereka dan mengapa mereka mau melakukan bullying.

Bullying atau perundungan adalah tindakan negatif yang dilakukan seorang atau kelompok karena merasa memiliki kekuatan dan kekuasaan untuk menyakiti orang yang dianggap lemah. Bullying atau perundungan merupakan tindakan yang dilakukan secara sengaja dan berulang-ulang. Tindakan bullying memiliki tujuan atau maksud untuk melukai, melecehkan atau mengintimidasi orang lain. Bullying secara psikologis adalah ekspresi muka yang merendahkan, kasar atau tidak sopan, mempermalukan dan mengucilkan. Bullying berdasarkan teori belajar bandura adalah perilaku yang muncul sebagai hasil keyakinan anak bahwa ia mampu mengendalikan fungsi diri mereka dan kejadian lingkungan serta kemampuan untuk mengeksplorasi, memanipulasi dan mempengaruhi lingkungan demi hasil yang diinginkan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan Herlambang, motivasi para pelaku bullying ada tiga motivasi, yaitu pertama, demi mendapatkan popularitas atau agar terlihat hebat dan kuat dimata teman-temannya; kedua, adanya rasa iri atau tidak suka pelaku kepada korban; dan ketiga, sebagai bentuk pelampiasan emosi dari pelaku.

Bullying terbagi menjadi bullying langsung dan bullying tidak langsung. Bullying langsung memiliki banyak macam, yaitu bullying fisik, bullying verbal, dan bullying mental/psikologis. Bullying fisik merupakan perilaku yang dilakukan secara langsung seperti memukul, menendang, mendorong, dan lain-lain. Kemudian, bullying verbal merupakan perilaku yang dilakukan dalam bentuk lisan seperti fitnah, mengancam, menghina, menuduh, memaki, dan lain-lain. Dan bullying mental/psikologis merupakan perilaku yang dilakukan dengan bahasa-bahasa tubuh, bullying mental/psikologis ini sulit dideteksi dari luar seperti melihat dengan sinis, mengucilkan, mengabaikan, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, dan lain-lain. Sedangkan, bullying tidak langsung seperti menyebarkan humor jahat dan cyberbullying atau bullying elektronik.

Salah satu tindakan bullying yang yang terjadi di Indonesia yaitu, terjadi penganiayaan  di SMAN 70 Jakarta, dimana adik kelas yang menjadi korban dengan inisial ABF dan pelaku yang merupakan senior yang berinisial C, A, B, M, dan R. Diduga peristiwa bullying terjadi pada tanggal 28 November 2024. Kejadian mulanya korban dipanggil oleh teman sekelasnya untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah tersebut, sampai di tempat kejadian, tiba-tiba tangan korban ditarik oleh para pelaku yang sudah berada di dalam toilet. Awalnya terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban. keduanya terlihat cekcok hingga berujung terjadi penganiayaan ke korban. Penganiayaan yang terjadi berupa memukul, menendang dada, pengambilan sepasang sepatu dan handphone milik korban. Dampaknya pada korban berupa luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut, paha sebelah kiri. Dampak bagi pelaku berupa dipindahkan ke satuan pendidikan lain per tanggal 20 Desember 2024.

Faktor-faktor mengapa orang melakukan bullying yaitu

Pertama, kematangan emosi yang merupakan kemampuan individu untuk mengontrol dan mengendalikan emosinya. Pentingnya kematangan emosi karena kematangan emosi yang baik, individu dapat menilai situasi secara kritis sebelum bereaksi secara emosional, dengan begitu remaja dapat mengabaikan rangsangan yang tadinya menimbulkan ledakan emosi. Remaja dengan tingkat kematangan emosi rendah dapat dilihat dari perilakunya yang cenderung impulsif, kurang kepedulian terhadap orang lain, dan kurangnya rasa tanggung jawab serta mudah frustasi. Kematangan emosi dan perilaku bullying memiliki hubungan, bullying yang berkaitan dengan kekerasan, penindasan, dan intimidasi. Jika individu dengan kematangan emosi yang baik mampu mengendalikan diri, mengelola emosinya, bersikap empati, dan tidak bersifat dendam dan iri hati kepada orang lain. Sebaliknya, jika individu tersebut memiliki kematangan emosi yang rendah, individu tersebut akan sulit mengontrol diri dan emosinya dengan baik, sehingga dapat memunculkan perilaku bullying.

Kedua, adanya kesalahan berpikir. Pelaku bullying merasa bahwa mereka bisa mendapatkan apa yang mereka inginkan dengan melakukan bullying.  Pelaku akan merasa bahwa tindakan yang mereka lakukan selalu baik, merasa lebih kuat, dan lebih dihargai dibandingkan korban. Hal ini membuat para pelaku merasa bahwa tindakan yang mereka lakukan adalah tindakan yang benar.

Ketiga, memiliki tingkat empati yang relatif rendah. Kurangnya pemahaman, merasakan, atau peduli terhadap orang lain atau lingkungan sekitar. Membuat mereka tidak merasa terpengaruh ketika korban berada dalam tekanan. Adanya rasa puas yang didapatkan ketika melihat korban pasrah/patuh/penaklukan orang lain terhadap dirinya.

Keempat, afiliasi teman sebaya. Teman sebaya dapat memberikan pengaruh kepada ranah pertemanan. Pentingnya memilih teman yang baik dan benar. Memiliki teman yang menyimpang dapat memberikan pengaruh terhadap perilaku yang dilakukan.

Kelima, kondisi psikologis. Pengalaman negatif dari orang tua/keluarga seperti

perasaan tidak dicintai atau tidak disenangi, sehingga menimbulkan permusuhan terhadap orang lain. Pernah mendapatkan perlakuan buruk atau kekerasan di masa kecil dari orang tua atau lingkungan sekitar.

Keenam, adanya peluang karena korban tidak melapor. Korban bullying tidak pernah melapor atau bercerita kepada orang lain atau orang yang bisa membantunya menyelesaikan masalah. Hal ini membuat para pelaku senang karena tidak adanya gangguan.

Ciri-ciri orang yang melakukan bullying, yaitu memiliki karakteristik kendali diri yang rendah atau lemah, suka memaksa apa yang dia inginkan, cenderung untuk menguasai orang lain, suka memerintah, memiliki pola perilaku impulsif, berperilaku agresif, memiliki kendali diri lemah karena pelaku mudah marah, sering mengintimidasi orang lain, melakukan ancaman, mudah marah dan temperamental, dan memiliki sedikit empati kepada korban.

Cara menanggulangi para pelaku bullying

Melakukan terapi CBT, yang bertujuan untuk mengubah kognitif atau persepsi seseorang terhadap masalahnya, untuk melakukan perubahan emosi dan tingkah laku. Bullying berkaitan dengan emosi sehingga dibutuhkan terapi yang dapat membantu untuk mengelola emosi.  CBT memberikan penekanan pada pikiran, emosi, dan perilaku. Pelaku diajarkan untuk bisa memecahkan masalah agar dapat berperilaku lebih adaptif dan diterima oleh lingkungan. Dengan pendekatan CBT dapat membantu pelaku bullying untuk mengenali dan mengevaluasi kesalahan berpikir mereka dengan teknik restrukturisasi kognitif. CBT dapat membantu mengelola kemarahan dengan mengenali jenis-jenis emosi, perubahan fisik yang terjadi ketika merasa marah dan memberikan teknik yang dibutuhkan seperti teknik relaksasi.

Melakukan edukasi dan kesadaran, untuk memberikan edukasi kepada para pelaku bahwa bullying merupakan tindakan yang tidak seharusnya dilakukan. Dengan dilakukan edukasi berharap kepada para pelaku bullying dapat sadar atas perilaku mereka. Serta memberikan kesadaran akan dampak yang diberikan. Dampak dari bullying yang fatal, tidak hanya berdampak pada korban tetapi juga pada pelaku.

Menyediakan dukungan psikologis. Dengan menyediakan dukungan psikologis kepada pelaku dan korban dapat membantu mereka untuk mengatasi masalah emosional. Pelaku bullying  biasanya melakukan bullying berdasarkan masalah yang mereka alami. Sehingga perlu adanya intervensi yang tepat, agar perilaku tersebut bisa diatasi lebih tepat dan tidak ada penyimpangan dari masalah.

Bullying atau perundungan merupakan perilaku yang dilakukan secara dengan dan berulang-ulang dengan tujuan untuk melukai, melecehkan, atau mengintimidasi. Bullying terbagi menjadi dua yaitu, bullying langsung yang berupa fisik, verbal dan psikologi; dan bullying tidak langsung yang berupa cyberbullying atau bullying elektronik. Tentunya ada faktor-faktor mengapa mereka melakukan tindakan bullying, bisa karena kematangan emosi yang rendah, adanya kesalahan berpikir, memiliki tingkat empati yang relatif rendah, afiliasi teman sebaya, lingkungan, kondisi psikologis, peluang karena korban tidak melapor, dan pengalaman kekerasan di masa lalu. Ada pula upaya-upaya yang dapat diberikan kepada para pelaku, yaitu dengan melakukan terapi CBT, melakukan edukasi dan kesadaran, dan menyediakan dukungan psikologis.

Referensi
Erna Hervina Ahmad. (2019). Cognitive-Behavioral Therapy untuk Menangani Kemarahan Pelaku Bullying di Sekolah. Jurnal Bimbingan Konseling Indonesia, 4, 14-18.

Mujtahidah. (2018). Analisis Perilaku Pelaku Bullying dan Upaya Penanganannya (Studi Kasus pada Siswa MAN 1 Barru). Indonesian Journal of Educational Science (IJES), 1(1).

Siti Maryam & Fatmawati. (2024). Kematangan Emosi Remaja Pelaku Bullying. Jurnal Kajian Bimbingan dan Konseling, 3(2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *