Ketika Kebebasan Berpendapat Menjadi Kekuatan Demokrasi dan Ekonomi di Era Digital

Oleh:
Cherys Viola Adriana
Adam Raissa Wisnu Broto
Universitas Muhammadiyah Malang

Di balik derasnya arus informasi digital saat ini, kebebasan berpendapat kerap menjadi kunci hidup demokrasi dan lahirnya berbagai gerakan sosial. Ruang digital kini bukan sekadar menjadi tempat berbagi opini, tetapi juga arena publik yang mengawasi kebijakan, inovasi, dan partisipasi masyarakat.

Kebebasan merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan setiap individu. Di era digital, hak ini semakin kuat karena didukung oleh teknologi yang mempermudah masyarakat dalam menyampaikan gagasan dan pandangan secara terbuka. Melalui media digital, setiap individu dapat berpartisipasi dalam diskusi publik tanpa batas ruang dan waktu. Teknologi digital menjadikan proses penyampaian pendapat lebih luas, cepat, dan efisien, sehingga hak ini bukan hanya dilindungi tetapi juga difasilitasi oleh kemajuan teknologi.

Tim pro memandang bahwa kebebasan berpendapat memiliki dampak besar terhadap pendorong lahirnya inovasi. Dengan lebih dari 170 juta pengguna aktif internet di indonesia pada tahun 2023, platform digital menjadi ruang kolaborasi yang memungkinkan masyarakat berbagi ide, berdiskusi, dan menciptakan solusi bersama. Ruang ini terbukti mampu menggerakkan solidaritas publik, misalnya gerakan #BravePinkHeroGreen dan #TolakOmnimbusLaw, yang menunjukkan bahwa digitalisasi dapat menjadi kekuatan untuk menuntut perbaikan sosial.

Pertumbuhan ekonomi digital pun tidak lepas dari kebebasan berekspresi, seperti para pelaku umkm, konten kreator, bahkan developer yang sangat bergantung pada ruang kreatif. Menurut Jonathan Zittrain negara dengan kebebasan digital tinggi memiliki indeks inovasi 20% lebih tinggi. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi bukan hanya berdampak pada aspek sosial, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan ekonomi. Tanpa kebebasan menyampaikan ide dan inovasi, industri digital tidak akan meningkat dan meluas.

Dalam perspektif demokrasi, kebebasan berpendapat memegang peran penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan. Media digital memungkinkan masyarakat menyampaikan kritik, mengawasi jalannya pemerintahan, serta terlibat mengenai kebijakan publik. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam menanggapi informasi dapat membantu mencegah hoaks dan peningkatan literasi.

Meskipun demikian, tim pro menyadari bahwa kebebasan tetap membutuhkan regulasi agar tidak disalahgunakan. Uu ite bertujuan memastikan bahwa kebebasan berpendapat dapat berjalan tanpa menimbulkan kerugian atau pelanggaran terhadap hak orang lain. Kami menekankan bahwa tujuan utama regulasi adalah menjaga keteraturan, bukan membatasi kritik atau aspira publik.

Batasan hukum yang diterapkan harus bertujuan mencegah hoaks, ujaran kebencian, atau tindakan merugikan lainnya. Namun demikian, batasan tersebut tidak boleh menghilangkan esensi kebebasan itu sendiri karena dapat menghambat partisipasi publik dan kreativitas masyarakat. Kebebasan tetap perlu menjadi prioritas selama digunakan secara bijak dan bertanggung jawab.

Menjaga kebebasan berpendapat merupakan bagian dari upaya mempertahankan nilai demokrasi dalam era digital. Mahasiswa sebagai generasi intelektual memiliki peran penting dalam mempertahankan ruang digital yang bebas, terbuka, dan sehat. Dengan menjaga keseimbangan antara kebebasan dan aturan, era digital menjadi pendorong dalam kemajuan, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan memperkuat demokrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *