Indonesia, dengan lebih dari 700 bahasa daerah, menghadapi tantangan serius dalam melestarikan kekayaan linguistiknya. Data Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menunjukkan bahwa sejak 2017, sebelas bahasa daerah telah punah, termasuk bahasa Tandia di Teluk Wondama dan bahasa Air Matoa di Kaimana, Papua Barat.
Kepunahan bahasa daerah tidak hanya berarti hilangnya alat komunikasi, tetapi juga punahnya tradisi, kearifan lokal, dan pengetahuan unik yang terkandung di dalamnya. Bahasa daerah sering menyimpan konsep-konsep yang tidak dapat diterjemahkan ke bahasa lain, sehingga kehilangan bahasa berarti kehilangan cara pandang dan warisan budaya yang berharga.
Untuk menekan laju kepunahan ini, berbagai inisiatif telah diluncurkan. Salah satunya adalah Indonesiaku.com, platform nirlaba berbasis kecerdasan buatan yang bertujuan melestarikan bahasa daerah. Platform ini menyediakan berbagai sumber daya digital untuk memfasilitasi pembelajaran dan penggunaan bahasa daerah di kalangan generasi muda.
Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) sebagai upaya revitalisasi bahasa daerah. Pada tahun 2024, FTBIN diselenggarakan dengan tema “Melestarikan Bahasa Daerah, Menjaga Kebinekaan Indonesia”, yang menekankan pentingnya peran bahasa daerah dalam menjaga keragaman budaya.
Upaya pelestarian bahasa daerah juga didukung oleh kebijakan pemerintah yang mendorong pengajaran bahasa daerah sebagai muatan lokal di sekolah-sekolah. Langkah ini bertujuan agar generasi muda dapat mempelajari dan menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, sehingga keberlangsungan bahasa tersebut dapat terjaga.
Namun, upaya ini memerlukan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Penggunaan bahasa daerah dalam komunikasi sehari-hari, terutama di lingkungan keluarga, menjadi kunci dalam menjaga vitalitas bahasa tersebut. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital untuk mendokumentasikan dan mempromosikan bahasa daerah dapat menjadi strategi efektif dalam pelestarian bahasa.
Pelestarian bahasa daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia. Dengan menjaga dan menggunakan bahasa daerah, kita turut serta dalam merawat identitas budaya dan mengukuhkan persatuan bangsa.